Pandemi COVID-19 dilihat memberikan dampak besar pada perekonomian seluruh negara, termasuk Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, menyampaikan jika pada tahun 2020 perekonomian Indonesia mengalami resesi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Pada bulan Agustus 2020, jumlah pengangguran meningkat mencapai angka 9,77 juta jiwa. Angka kemiskinan pun meningkat menjadi 26,47 juta jiwa atau sebesar 92,22% dari total penduduk. Sehingga dapat dilihat jika pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan ekonomi yang sangat signifikan terhadap negara. Hal ini diakibatkan karena negara melaksanakan pembatasan mobilitas yang ketat. Maka dari itu, perlu dilakukannya pembangkitan ekonomi namun dengan cara yang tetap menjaga angka COVID-19 agar tidak semakin melonjak. Pemerintah Indonesia tidak hanya berharap bantuan dari luar negeri seperti ekspor dan impor, namun juga fokus pada pembangunan dalam negeri dengan tujuan untuk mendorong kembali kegiatan perekonomian mulai dari menghidupkan kembali daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi, dan memperbaiki kegiatan sektor riil. Sehingga perlunya berpikir out-of-the box agar dapat menghadapi perubahan yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Beliau juga menyampaikan, jika salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendukung UMKM terutama menggunakan digitalisasi. Generasi milenial diharapkan tidak hanya terhadap pada pekerjaan formal, namun juga memiliki inisiatif untuk berwirausaha sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Indonesia sendiri membutuhkan 9 juta talenta digital, dimana generasi milenial berperan sebagai digital talent, pelaku usaha, dan potensi pasar luar negeri. Terdapat pula tantangan dalam transformasi digital antara lain kurangnya talenta sumber daya manusia dan masih terkonsentrasinya industri di daerah Jawa khususnya Jawa Barat dan Jakarta. Pada teknologi digital sendiri terdapat tantangan tersendiri diantaranya banyaknya serangan siber. Maka dari itu literasi digital penting bagi masyarakat agar dapat mengurangi kejahatan siber saat menggunakan teknologi. Tidak lupa generasi milenial diharapkan tetap mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

Pakar Telematika Nasional, KRMT Roy Suryo, sebagai pemateri pertama pada webinar hari ini menyampaikan jika pandemi COVID-19 memberikan dampak yang besar terhadap suatu negara. Dengan adanya pandemi COVID-19, potensi krisis global meningkat dan muncul kekhawatiran terhadap persediaan pangan, air, dan energi. Namun, pandemi COVID-19 juga mempercepat proses digitalisasi. Hasil survey yang dilakukan oleh We Are Social pada tahun 2021 menunjukan jika pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 4,66 juta jiwa, atau sebasar 59,5% dari total populasi. Teknologi informatika saat ini memiliki peran penting, terutama saat pandemi COVID-19. Beberapa peran teknologi saat pandemi COVID-19 antara lain adalah, (1) Mempercepat penyampaian informasi, (2) Penggunaan big data untuk pengambilan keputusan, misalnya adalah data populasi persebaran COVID-19 atau data distribusi bantuan, (3) Menggunakan e-commerce dan  dan jasa kurir sebagai solusi pemenuhan kebutuhan, dan (4) Membantu dalam penyesuaian terhadap kebiasaan baru, seperti sekolah dan bekerja yang dilakukan secara daring. Pemerintah sendiri saat ini memiliki program Indonesia Digital Nation, yang berisikan pemerintahan digital, masyarakat digital, dan ekonomi digital. Pemerintahan digital merujuk kepada regulasi & kebijakan, serta keamanan & pengendalian. Masyarakat digital berisikan pemberlakuan aktivitas secara digital, membuat aplikasi, dan infrastruktur. Sedangkan ekonomi digital adalah SDM digital serta riset & inovasi teknologi.

Dengan adanya pandemi COVID-19 dan digitalisasi, peluang kerja juga berubah dari sebelumnya. Beberapa pekerjaans seperti data entry, akuntan, kurir, pengacara, dan pekerja pabrik dilihat lebih mudah digantikan, sedangkan pekerjaan seperti ahli robotik, ahli SDM, arsitek, serta pekerjaan di bidang pendidikan dilihat mengalami kenaikan, atau pekerjaan tersebut semakin dibutuhkan di era digital pasca pandemi ini. Pelaku digital online sendiri dilihat harus bisa berjiwa “Enterpreneurship” seperti menerapkan kreativitas & inovasi, memanfaatkan peluang, membuat perubahan, serta memberikan nilai tambah bagi diri sendiri & orang lain. Timbulnya peluang baru ini dapat dimanfaatkan untuk membangun memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi. Namun, tidak dapat dihindari jika kemajuan teknologi informasi perlu diimbangi dengan tersedianya perangkat legal untuk mencegah new crimes, frauds dan negative externalities. Hal ini diakibatkan tingginya kejahatan berbasis online seperti perdagangan narkoba / obat ilegal online (drugs trafficking online), kejahatan bidang ekonomi melalui email (email fraud) & website (website fraud), perdagangan manusia (human trafficking) berupa prostitusi online & child pornography online, bahkan perdagangan organ tubuh manusia, terorisme berupa ajaran-ajaran radikalisme melalui media sosial, cara-cara untuk membuat bom & seruan untuk melakukan “jihad”, serta kejahatan cyber lainnya, seperti malware atau illegal access. Maka dari itu, pemateri memberikan beberapa tips untuk menggunakan internet dengan aman diantaranya, (1) Menggunakan password yang baik (kombinasi huruf dan angka, misalnya : i2oY@5u2Yo), (2) Mengganti password secara periodik, (3) Menggunakan password yang sulit, bukan tanggal lahir, warna favorit, nama hewan kesayangan, nama kecil ibu kandung, (4) Jangan online terus-menerus, (5) Tidak sembarangan mendownload kalau tidak berasal dari sumber yang dapat dipercaya, (6) menggunakan 2FA (Two Factor Authentication), (7) Jangan lupa logout, dan (8) Gunakan one-time-password / token. Dengan begini diharapkan setiap orang mampu berinternet dengan lebih aman.

Dosen FEB UI dan Direktur Riset Institute for Development of Economics & Finance (INDEF), Berly Martawardaya, sebagai pemateri kedua pada webinar hari ini menyampaikan bahwa berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 3,51% pada triwulan ketiga tahun 2021. Namun pada ujung triwulan ketiga, ekonomi mengalami penurunan kembali karena pandemi COVID-19 mulai meninggi lagi, sehingga dapat disimpulkan jika pandemi COVID-19 sangat menentukan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Beliau juga menampilkan data pertumbuhan digital ekonomi milik Google dan Temasek pada tahun 2019, yang menunjukan bahwa Indonesia memiliki angka paling tinggi dibandingkan dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Ternyata, digital ekonomi Indonesia dimotori eCommerce, dengan peringkat kedua berasal dari online travel, dan peringkat ketiga berasal dari online media. Pemateri juga menjelaskan bahwa digital ekonomi dipengaruhi oleh beberapa tahap yaitu akses internet, adanya teknologi yang memadai, serta literasi digital. Akses internet di Indonesia sendiri ternyata belum terlalu tinggi dengan rata-rata nasional 36%. Akses internet ini didominasi oleh kaum menengah ke atas, terutama mungkin disebabkan karena daya beli gadget yang lebih tinggi. Namun, hasil penelitian yang dilakukan oleh INDEF dan LDP (2019) menunjukan bahwa kaum menengah kebawah sebesar 40% juga berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi digital sebagai seorang penjual, selain itu wanita pun dilihat berpartisipasi lebih tinggi dari pria yaitu sebesar 53% dalam kegiatan ekonomi digital.

Selain itu, 5 startup Indonesia juga sudah menjadi Unicorn Indonesia (termasuk 1 Decacorn), yaitu OVO, Bukalapak, Gojek, Tokopedia, dan Traveloka. Pemateri menyebutkan bahwa di masa digital ini, perusahaan yang dapat maju adalah perusahaan yang bergerak dibidang data seperti facebook dan google. Data ini yang kemudian nanti bisa digunakan secara gratis oleh para pengguna. Dari situ, muncul masalah baru pada masa digital ini yaitu kebocoran data. Digital Security Indonesia sendiri dilihat relatif rendah. Menurut survey, Indonesia menempati ranking 79 dari 160 negara. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya proses transaksi di e-commerce, sehingga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada ekonomi digital. Sehingga, pemateri menyimpulkan bahwa sebenarnya potensi dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sangat besar, terutama jika akses internet dengan high speed terus ditingkatkan. Perlu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada ekonomi digital, karena kepercayaan masyarakat masih fragile dan secara obyektif masih rendah dibanding negara Asean & setara. Sehingga, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah nyata dan terencana untuk memperkuat digital security, salah satunya mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi.