Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 telah mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 telah mencapai 73,7 persen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., memaparkan bahwa sejak masa pandemi COVID-19, masa digitalisasi datang lebih cepat. Pada masa pandemi COVID-19, kehidupan manusia sangat bergantung pada digital, seperti sekolah dan bekerja dari rumah secara daring. Pemerintah melalui KOMINFO, membuat pilar transformasi digital. Presiden Joko Widodo juga telah mengemukakan program Indonesia Makin Cakap Digital, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 72 negara dalam tingkat literasi. Padahal, pengguna ponsel di Indonesia mencapai 345 juta jiwa dengan waktu penggunaan internet selama 9 jam dalam sehari. Berdasarkan sensus, pengguna mayoritas internet merupakan generasi millenial dan generasi z. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk memahami pentingnya literasi digital terutama dalam kecakapan dalam menggunakan internet atau etika dalam menggunakan internet untuk mengurangi dampak negatif yang diakibatkan oleh dunia digital.
Dirjen APTIKA Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, juga mengatakan bahwa berdasarkan survei UNESCO, tingkat literasi di Indonesia mencapai angka 3.47 dari skala 1-4 yang berarti baru mencapai tingkat sedang. Masyarakat indonesia harus mampu meningkatkan tingkat literasi digital agar mampu menghadapi perubahan digital. Hal ini terutama dikarenakan telah terjadi perubahan digital, dimana kehidupan setiap orang bergantung pada teknologi.
Hasbil Mustaqim Lubis, S.T., Praktisi Teknologi Oil dan Gas, sebagai pemateri pada webinar hari ini mengatakan bahwa transformasi digital menciptakan banyak tantangan untuk keamanan daring dan kebersihan dunia maya. Penduduk asli digital sangat rentan terhadap berbagai bahaya; mereka terekspos khususnya tetapi tidak secara eksklusif, terhadap risiko bahaya dari eksploitasi dan pelecehan seksual, penindasan dan pelecehan dunia maya, indoktrinasi, ancaman keamanan siber, dan penipuan. Oleh karena itu, mereka perlu dilatih dalam pemikiran kritis dan literasi media. Beberapa kejahatan di era digital saat ini antara lain adalah Phising, malicious domains, malware, rekayasa sosial, denial of service dan lain-lain.
Namun disisi lain, era digital juga mencipatkan peluang-peluang baik yang dapat dimanfaatkan. Beberapa contoh peluang tersebut adalah mengembangkan dan memanfaatkan ICT (Information and Communication of Technology) untuk kewirausahaan, memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan bisnis yang telah ada, menciptakan peluang baru (model bisnis baru), membangun komunitas baru yang dapat menghasilkan keuntungan bersama, menciptakan banyak pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah, menyederhanakan sistem yang terlalu rumit untuk efisiensi perusahaan, dan menyebarkan konten positif menjadi lebih mudah dan mampu menjangkau publik.
Beliau juga memberikan tips dan trik menyiapkan diri untuk menyambut era digital. Beberapa diantaranya adalah mengasah hard skill yang diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan dan pengulangan, kemudian memperkaya soft skill yang merupakan hasil pembentukan pola pikir dan kebiasaan selama bertahun-tahun, menguasai bahasa asing, dan mencari banyak pengalaman.